Secara keseluruhan, Logo / lambang Propinsi Lampung terdiri dari 11 bagian besar yakni Perisai Bersegi Lima, Pita, Aksara Lampung, Daun dan Buah lada, Setangkai Padi, Laduk, Payam, Gung / Gong, Siger, Payung, dan warna yang dipakai dalam logo. Berikut ini penjelasan dari masing-masing bagian tersebut:
- Perisai Bersegi Lima: Kesanggupan mempertahankan cita dan membina pembangunan rumah-tangga Yang didiami oleh dua unsur golongan masyarakat untuk mencapai masyarakat makmur, adil berdasarkan pancasila.
- Pita SAI BUMI RUWAI JURAI: Sai Bumi Rumah tangga agung yang berbilik-bilik. Rua jurai: dua unsur golongan masyarakat yang berdiam di wilayah Propinsi Lampung.
- Aksara Lampung berbunyi: " LAMPUNG "
- Daun dan Buah lada: Daun =17, Buah Lada 8, Lada merupakan produk utama penduduk asli sejak masa lampau sehingga Lampung dikenal bangsa-bangsa Asia dan bangsa-bangsa Barat. Biji lada 64, Menunjukan bahwa terbentuknya Dati I Lampung tahun 1964.
- Setangkai Padi: Buah padi 45. Padi merupakan produk utama penduduk migrasi sehingga terjadilah kehidupan bersama saling mengisi antara dua unsur golongan masyarakat sehingga terwujudnya Negara RI yang Diproklamirkan 17-08-1945.
- Laduk: Golok masyarakat serba guna.
- Payam: Tumbak pusaka tradisional.
- Gung / Gong: Sebagai alat inti seni budaya, sebagai pemberitahuan karya besar dimulai, dan sebagai alat menghimpun masyarakat untuk bermusyawarah.
- Siger: Mahkota perlambang keagungan adat budaya dan tingkat kehidupan terhormat.
- Payung: Jari payung 17, bagian ruas tepi 8, garis batas ruas 19, dan rumbai payung 45. Artinya payung agung yang melambangkan Negara RI Proklamasi 17-08-1945 dan sebagai payung jurai yang melambangkan Propinsi Lampung tempat semua jurai berlindung. Tiang dan bulatan puncak payung: satu cita membangun Bangsa dan Negara RI dengan Ridho Tuhan Yang Maha Esa.
- Hijau = dataran tinggi yang subur untuk tanamam keras dan tanaman musim.
- Coklat = Dataran rendah yang subur untuk sawah dan ladang.
- Biru = Kekayan sungai dan lautan yang merupakan sumber perikanan dan kehidupan para Nelayan.
- Putih = Kesucian dan keikhlasan hati masyarakat.
- Kuning (tua, emas dan muda) =keagungan dan kejayaan serta kebesaran cita masyarakat untuk membangun daerah dan Negaranya.
Sumber: http://www.lampungprov.go.id/halaman-10-arti-lambang