Arti Lambang Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Lambang Nusa Tenggara Timur (NTT) berbentuk perisai dengan lima sudut yang memiliki arti perlindungan rakyat, juga berarti lima sila Pancasila. Dalam perisai tergambar bintang, Komodo, padi, kapas, tombak dan pohon beringin.
Lambang Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur terdiri dari 2 warna dasar yaitu warna merah dan kuning. Angka yang tertera dibawah padi dan kapas yaitu 1958 menandakan tahun berdirinya daerah ini menjadi sebuah provinsi.
Lambang Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur terdiri dari 2 warna dasar yaitu warna merah dan kuning. Angka yang tertera dibawah padi dan kapas yaitu 1958 menandakan tahun berdirinya daerah ini menjadi sebuah provinsi.
- Bintang melambangkan keagungan Tuhan Yang Maha Esa.
- Komodo melambangkan Kekayaan Alam Khas NTT. Komodo adalah satu-satunya reptil prasejarah yang hingga kini masih dilindungi. Binatang purba ini merupakan reptil raksasa yang oleh dunia dinyatakan dilindungi karena jenis hewan ini hanya terdapat di NTT, tepatnya di Pulau Komodo. Banyak wisatawan dari seluruh dunia datang ke pulau ini hanya untuk melihat Komodo.
- Padi dan kapas melambangkan kemakmuran. Hari terbentuknya provinsi Nusa Tenggara Timur dilukiskan melalui jumlah padi (14)
- Tombak berarti keagungan dan kejayaan.
- Pohon beringin merupakan persatuan dan kesatuan yang tetap terpelihara.
- Angka 1958, adalah menandakan tahun berdirinya Provinsi Nusa Tenggara Timur menjadi sebuah provinsi.
Sumber: Wikipedia, http://nttprov.go.id/