Beranda · Alat Musik · Budaya · Lambang · Wisata Sejarah

Arti Lambang Provinsi Kalimantan Utara

Lambang / logo Provinsi Kalimantan Utara
Di dalam Lambang Provinsi Kalimantan Utara terdiri atas 9 (sembilan) bagian. Berikut ini arti, bentuk, warna, makna dan ukuran logo daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara):


9 (sembilan) bagian Lambang Provinsi Kalimantan Utara: 
  1. Tulisan KALIMANTAN UTARA
  2. Bintang
  3. Gerbang perbatasan merah putih;
  4. Perisai dengan ukiran khas budaya Dayak, Bulungan dan Tidung, dengan parang dan tombak bersilangan di depannya
  5. Padi dan kapas yang diikat dengan pita, jumlah padi 22 butir, pita 4 (empat) simpul, dan kapas 13 buah
  6. Laut bergelombang
  7. 4 (empat) garis gelombang yang menggambarkan sungai
  8. Dibagian bawah ada tulisan “BENUANTA” di atas pita warna putih kuning.
  9. Logo Daerah, bersudut 5 (lima), dengan warna dasar biru muda/biru langit.

Arti Warna Lambang Daerah
  • Warna Putih, melambangkan kesucian, keikhlasan, kejujuran
  • Warna Biru, melambangkan keindahan, kesejahteraan, kedamaian, kewibawaan
  • Warna Hijau, melambangkan kesuburan, kemakmuran, ketaqwaan, pertembuhan
  • Warna Hitam, melambangkan ketegasan, perlindungan, ketokohan
  • Warna Merah, melambangkan keberanian, kekuatan
  • Warna Kuning, melambangkan kemuliaan, keagungan, kesuksesan

Makna Lambang Daerah
  • Tulisan KALIMANTAN UTARA, melambangkan identitas Provinsi Kalimantan Utara sebagai daerah Otonomi Baru
  • Bintang, melambangkan ketuhanan Yang Maha Esa
  • Gerbang Perbatasan Warna Merah Putih, melambangkan bahwa Provinsi Kalimantan Utara merupakan wilayah yang berada di perbatasan Negara Republik Indonesia
  • Perisai dengan ukiran khas budaya Dayak, Bulungan dan Tidung, dengan parang dan tombak bersilang, melambangkan budaya masyarakat di Kalimantan Utara terdapat suku dan budaya yang beragam yang hidup saling berdampingan rukun, bersatu dan harmoni, penuh semangat pantang mundur untuk membangun dan selalu siap dalam menghadapi tantangan yang dating dari luar maupun dari dalam
  • Padi dan Kapas, melambangkan kesejahteraan dan kemakmuran yang merupakan tujuan seluruh masyarakat Provinsi Kalimantan Utara
  • Laut bergelombang, melambangkan potensi sumber daya alam yang ada di lautan yang dimiliki oleh Provinsi Kalimantan Utara, gelombang melambangkan kehidupan yang dinamis
  • 4 (empat) buah sungai berwarna putih, bermakna sebagai urat nadi perekonomian dari 4 (empat) yang menghubungkan masyarakat di pedalaman dengan daerah pantai dan perbatasan (suangai kayan, sungai sesayap, sungai sembakung dan sungai sebuku)
  • Tulisan motto “BENUANTA” di atas pita kuning, merupakan motto/semboyan dari Provinsi Kalimantan Utara yaitu Kalimantan Utara adalah wilayah kita/daerah kita yang harus dibangun dan dipertahankan untuk kesejahteraan masyarakatnya.
  • Bentuk keseluruhan Logo Daerah, bersudut 5 (lima) yang mengandung arti dan makna berasaskan falsafah Negara Pancasila, dengan warna dasar biru muda/biru langit yang melambangkan keindahan, kesejahteraan, kedamaian, kewibawaan.
Sumber: kemendagri