Lambang Kalimantan Timur (Kaltim) berbentuk perisai bersudut lima. Di dalam perisai terdapat simbol bintang, perisai, mandau, sumpit, tetesan minyak, dan damar.
Berikut ini Arti dan makna dari simbol-simbol tersebut:
Berikut ini Arti dan makna dari simbol-simbol tersebut:
- Lambang berbentuk perisai bersudut lima, yang memiliki arti sebagai alat pelindung dalam mencapai cita-cita revolusi 17 Agustus 1945.
- Bintang, yang melambangkan Pancasila sebagai dasar falsafah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Telabang, Mandau dan Sumpitan, yang melambangkan kesiapsiagaan dan kemampuan
- Lingkaran dengan untaian minyak dan damar, yang melambangkan kekayaan serta potensi alam dari Kalimantan Timur.
- Lilitan Rotan sebanyak 24 Lilitan, melambangkan Persatuan dan Kesatuan serta terbentuknya Propinsi Kalimantan Timur yaitu pada tanggal 1 Januari 1957.
- Untaian Minyak dan Damar yang masing-masing berjumlah 8 (delapan) tetes, yang melambangkan bulan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yaitu bulan Agustus.
- Empat titik yang terdapat di Ujung Mandau dan Lima lilit pada bagian Sumpitan, yang melambangkan tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yaitu tahun 1945.
- Tulisan berbunyi “Ruhui Rahayu” terdapat diatas guci, yang melambangkan cita-cita dan tujuan dari rakyat Kalimantan Timur adalah untuk mencapai masyarakat bahagia, adil dan makmur, serta aman tentram dengan ridho dari Tuhan Yang Maha Esa.
- Warna hijau, sebagai perlambang Kemakmuran dan Kesuburan.
- Warna Kuning emas, sebagai perlambang Kesuburan dan Keagungan
- Warna Kuning, sebagai perlambang Kejayaan.
- Warna Merah, sebagai perlambang Keberanian
- Warna Putih, sebagai perlambang Kesucian
- Warna Hitam, sebagai perlambang Kesungguhan.
Sumber: Anjungan TMII