Arti Lambang Provinsi Sulawesi Utara

logo /  Lambang Provinsi Sulawesi Utara
Lambang Provinsi Sulawesi Utara berbentuk segilima sama sisi melambangkan "Pancasila" sebagai dasar dan falsafah hidup Bangsa dan Negara Indonesia.

Bentuk  warna dan bagian-bagian lambang:
  • Warna dasar biru langit, sisi luar berwarna kuning.
  • Sebelah kanan terdapat buah pala terbuka, berjumlah 8 (delapan) buah, kulitnya berwarna kuning, biji pala berwarna merah, dirangkaikan dengan buah cengkih 17 (tujuh betas) buah yang warnanya merupakan perpaduan Warna hijau kemuning dan warna hijau kecoklat-coklatan.
  • Angka-angka pada cengkeh 17 (tujuh betas) buah, pala 8 (delapan) buah, dan padi 45 (empat puluh lima) butir adalah simbol yang menunjukkan "Hari Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia" yaitu 17-8-1945.
  • Ditengah-tengah lingkaran buah padi, cengkeh dan pala terdapat 23 (dua puluh tiga) untaian biji jagung yang berbentuk bulatan, terdapat 1 (satu) pohon kelapa berdaun 9 (sembilan) mempunyai akar 6 (enam) dan di bawah pohon kelapa terdapat 4 (empat) buah bibit kelapa melambangkan berdirinya Provinsi Sulawesi Utara tanggal 23 September 1964.
  • Pohon kelapa, padi, pala, jagung dan cengkeh menggambarkan keseluruhan kekayaan utama yang menjadi sumber hidup rakyat di daerah ini.
  • Dibagian bawah dari pohon kelapa terdapat pita putih berbaris merah dengan Warna hitam (warna bayangan) bertuliskan "SULAWESI UTARA" dengan Warna merah.
  • Warna emas/orange melambangkan kekayaan, keagungan.
  • Warna biru/hijau melambangkan kemakmuran, kesuburan.
  • Warna kuning melambangkan kesejahteraan, kebesaran dan keluhuran.
  • Warna merah melambangkan keberanian, semangat yang menyala-nyala dan kecintaan kepada  Negara dan Agama.
  • Warna putih melambangkan kesucian, kedamaian.
  • Warna coklat melambangkan kecintaan kepada Tanah Air.
  • Warna hitam melambangkan kokoh, kuat, teguh dan kekal.
  • Warna ungu melambangkan kebanggaan.
Sumber: Kemendagri