Alat Musik Tradisional Provinsi Maluku Utara
Maluku Utara adalah salah satu provinsi di Indonesia. Maluku Utara resmi terbentuk pada tanggal 4 Oktober 1999, melalui UU RI Nomor 46 Tahun 1999 dan UU RI Nomor 6 Tahun 2003. Sebelum resmi menjadi sebuah provinsi, Maluku Utara merupakan bagian dari Provinsi Maluku, yaitu Kabupaten Maluku Utara dan Kabupaten Halmahera Tengah.
Alat Musik Tradisional Provinsi Maluku Utara (Malut) meliputi: Bambu Hitada, Fu, Kulit Bia, Tifa, Toto Buang.
Bambu Hitada
Alat musik utama pada musik Bambu Hitada adalah batangan bambu itu sendiri, yang biasanya hanya terdiri dari 2 ruas saja dan panjangnya tidak lebih dari 1,75 m. Biasanya batang bambu ini sudah sudah dilobangi sesuai nada tone, dan dicat warna-warni untuk membuat tampilan bambu menjadi lebih indah.
Batang bambu dibunyikan dengan cara dibanting tegak lurus di tanah atau bila di atas ubin harus dialas dengan karung goni.
Musik Bambu Hitada biasanya dimainkan pada acara-acara tertentu, seperti; Hajatan Perkawinan, Pesta Rakyat atau Hajatan Syukuran di suatu kampung. Musik tradisional ini biasanya dimainkan secara bersama-sama oleh beberapa orang dalam ikatan “Group”. Sebuah group musik beranggotakan 5 hingga 13 orang. (Sumber: https://ternate.wordpress.com/2009/02/20/musik-bambu-hitada-musik-yanger-kesenian-tradisional-orang-halmahera/)
Cikir
Cikir adalah alat musik yang terbuat dari batok buah kelapa yang masih utuh dan diisi dengan beberapa butir kerikil bulat atau biji kacang hijau kering.
Fu
Fu merupakan alat musik yang terbuat dari kulit kerang dan cara memainkannya dengan ditiup pada bagian yang berlubang atau terbuka. Selain digunakan untuk memanggil penduduk, alat musik ini juga biasa digunakan untuk mengiringi tari-tarian khususnya masyarakat Suku Asmat, Kabupaten Merauke. Biasanya fu dimainkan dan menjadi paduan harmonisasi yang memberikan warna tersendiri pada ciri khas musik Papua.
Saat ini keberadaan Fu perlahan terkikis bahkan hampir hilang kegunaannya. Fu lebih banyak disimpan menjadi pajangan di museum. Ada beberapa desa yang melestarikan Fu, seperti desa Sirisori, Amalatu dan desa hutumuri yang masih melestarikan musik ini sehingga fungsinya tetap terlaksana dengan baik.
Tifa
Tifa merupakan alat musik yang bentuknya menyerupai kendang dan terbuat dari kayu yang di lubangi tengahnya. Ada beberapa macam jenis alat musik Tifa seperti Tifa Jekir, Tifa Dasar, Tifa Potong, Tifa Jekir Potong dan Tifa Bas.
Alat Musik Tradisional Provinsi Maluku Utara (Malut) meliputi: Bambu Hitada, Fu, Kulit Bia, Tifa, Toto Buang.
Bambu Hitada
Bambu Hitada (Sumber) |
Batang bambu dibunyikan dengan cara dibanting tegak lurus di tanah atau bila di atas ubin harus dialas dengan karung goni.
Musik Bambu Hitada biasanya dimainkan pada acara-acara tertentu, seperti; Hajatan Perkawinan, Pesta Rakyat atau Hajatan Syukuran di suatu kampung. Musik tradisional ini biasanya dimainkan secara bersama-sama oleh beberapa orang dalam ikatan “Group”. Sebuah group musik beranggotakan 5 hingga 13 orang. (Sumber: https://ternate.wordpress.com/2009/02/20/musik-bambu-hitada-musik-yanger-kesenian-tradisional-orang-halmahera/)
Cikir
Cikir |
Fu
Fu |
Saat ini keberadaan Fu perlahan terkikis bahkan hampir hilang kegunaannya. Fu lebih banyak disimpan menjadi pajangan di museum. Ada beberapa desa yang melestarikan Fu, seperti desa Sirisori, Amalatu dan desa hutumuri yang masih melestarikan musik ini sehingga fungsinya tetap terlaksana dengan baik.
Tifa
Tifa |
Berbagai Sumber