Kode Plat Nomor Kendaraan Setiap Provinsi di Indonesia

Plat nomor
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (disingkat TNKB) atau sering disebut plat nomor atau nomor polisi (disingkat nopol) adalah plat aluminium tanda kendaraan bermotor di Indonesia yang telah didaftarkan pada Kantor Bersama Samsat.

Penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor di Indonesia, terutama di Jawa, merupakan warisan sejak zaman Hindia Belanda, yang menggunakan kode wilayah berdasarkan pembagian wilayah karesidenan.

Tanda Nomor Kendaraan Bermotor berbentuk plat aluminium dengan cetakan tulisan dua baris.
  1. Baris pertama menunjukkan: kode wilayah (huruf), nomor polisi (angka), dan kode/seri akhir wilayah (huruf)
  2. Baris kedua menunjukkan bulan dan tahun masa berlaku, masing-masing dua digit (misalnya 01•20 berarti berlaku hingga Januari 2020)
Mulai April 2011 Korps Lantas Mabes Polri mengganti desain plat nomor kendaraan. Ukurannya lebih panjang 5 centimeter daripada plat nomor sebelumnya. Perubahan ukuran plat dilakukan karena ada penambahan menjadi tiga huruf di belakang nomor (Contoh B 2684 SFJ), sementara sebelumnya hanya dua huruf (Contoh B 1090 CA).

Warna TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor)
  • Kendaraan bermotor perseorangan dan sewa: warna dasar hitam dengan tulisan berwarna putih.
  • Kendaraan bermotor umum: warna dasar kuning dengan tulisan berwarna hitam.
  • Kendaraan bermotor milik pemerintah: warna dasar merah dengan tulisan berwarna putih.
  • Kendaraan bermotor korps diplomatik negara asing: warna dasar putih/merah dengan tulisan berwarna hitam.
  • Kendaraan bermotor staf operasional korps diplomatik negara asing: warna dasar hitam dengan tulisan berwarna putih serta terdiri dari lima angka dan kode angka negara yang dicetak lebih kecil dengan format sub-bagian.
  • Kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone) yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk (berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, kendaraan bermotor ini tidak boleh dioperasionalkan/dimutasikan ke wilayah Indonesia lainnya): warna dasar hijau dengan tulisan hitam.
  • Kendaraan tidak bermotor di Surabaya: warna dasar biru dengan tulisan putih.

Nomor Urut Plat Nomor 

Nomor polisi diberikan sesuai dengan urutan pendaftaran kendaraan bermotor. Nomor urut tersebut terdiri dari 1-4 angka, dan ditempatkan setelah Kode Wilayah Pendaftaran. Untuk wilayah DKI Jakarta, nomor urut pendaftaran dialokasikan sesuai kelompok jenis kendaraan bermotor adalah sebagai berikut:
  • 1 - 2999, 7000-7999 (hingga awal 2008), 8000 - 8999 dialokasikan untuk kendaraan penumpang.
  • 3000 - 6999, dialokasikan untuk sepeda motor.
  • 7000 - 7999, dialokasikan untuk bus.
  • 9000 - 9999, dialokasikan untuk kendaraan beban.

Masa Berlaku Plat Nomor Kendaraan Bermotor

Masa Berlaku Plat Nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor di Indonesia terletak di bawah Nomor Pendaftaran dengan tulisan yang lebih kecil. Masa Berlaku tersebut terdiri dari 2 (dua) angka pertama yang menunjukan Bulan berakhirnya masa berlaku dan 2 (dua) angka terakhir adalah Tahun berakhirnya masa berlaku.


Berikut ini Daftar Kode Plat Nomer Seluruh Provinsi di Indonesia:

Aceh, Kode kendaraan: BL

Bali, Kode kendaraan: DK

Banten, Kode kendaraan: A, termasuk 10 Kecamatan Polsek Tangerang (baca artikel di bawah).

Bengkulu, Kode kendaraan: BD

Gorontalo, Kode kendaraan: DM

Jakarta, Kode kendaraan: B

Jambi, Kode kendaraan: BH

Jawa Barat, Kode kendaraan:
  • F: Kodya Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi
  • T: Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang
  • E: Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Malajengka, Kabupaten Kuningan
  • Z: Kabupaten Garut, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis

Jawa Tengah, Kode kendaraan:
  • G: Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalogan, Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kabupaten Siawi, Kabupaten Batang, Kabupaten Pemalang, K Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, Kabupaten Rembang, Kabupaten Blora
  • R: Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara
  • AA: Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonosobo, AD: Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten

Jawa Timur, Kode kendaraan:
  • L: Kota Surabaya
  • W: Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang
  • N: Kota Malang, Kabupaten Malang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Lumajang
  • P: Kabupaten Besuki, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Jember Kabupaten Banyuwangi
  • AG: Kota Kediri, Kabupaten Kediri/Pare, Kabupaten Blitar, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Trenggalek
  • AE: Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan
  • S: Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan
  • M: Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Sumenep

Kalimantan Barat, Kode kendaraan: KB

Kalimantan Selatan, Kode kendaraan: DA

Kalimantan Tengah, Kode kendaraan: KH

Kalimantan Timur, Kode kendaraan: KT

Kalimantan Utara, Kode kendaraan: KU

Kepulauan Bangka Belitung, Kode kendaraan: BN

Kepulauan Riau, Kode kendaraan: BP

Lampung, Kode kendaraan: BE

Maluku, Kode kendaraan: DE

Maluku Utara, Kode kendaraan: DG

Nusa Tenggara Barat (NTB), Kode kendaraan:
  • DR: Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur
  • EA: Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima

Nusa Tenggara Timur (NTT), Kode kendaraan:
  • DH: Kota Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara
  • EB: Kabupaten Ende, Kabupaten Sikka, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Ngada, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Alor
  • ED: Kabupaten Sumba Timur dan Kabupaten Sumba Barat

Papua, Kode kendaraan: DS

Papua Barat, Kode kendaraan: PB

Riau, Kode kendaraan: BM

Sulawesi Barat, Kode kendaraan: DC

Sulawesi Selatan, Kode kendaraan:
  • DD: Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Maros, Pangkep, Bantaeng, Jeneponto, Bulukumba, dan Selayar.
  • DP: Kota Pare-pare, Kabupaten Barru, Pinrang, Luwu Utara, Luwu Timur, Tana Toraja dan Enrekang.
  • DW: Kabupaten Bone, Wajo, Sinjai dan  Soppeng. 

Sulawesi Tengah: Kode kendaraan: DN

Sulawesi Tenggara, Kode kendaraan: DT

Sulawesi Utara, Kode kendaraan:
  • DB: Kota Manado, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Bitung
  • DL: Kabupaten Sangir Talaud

Sumatera Barat, Kode kendaraan: BA

Sumatera Selatan, Kode kendaraan: BG

Sumatera Utara, Kode kendaraan
  • BB: Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Sibolga, Kabupaten Dairi, Kabupaten Nias
  • BK: Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Tebing Tinggi, Kabupaten Langkat, Kabupaten Binjai, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Pematang Siantar, Kabupaten Tanah Karo, Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhan Batu

Daerah Istimewa Yogyakarta ( DIY ), Kode kendaraan: AB



Update !

Kendaraan di 19 kecamatan yang ada di bawah 10 Polsek Tangerang, dan saat ini berstatus pelat nomor B (Jakarta), akan berganti ke A (Banten). Kondisi ini terjadi lantaran bergabungnya Polresta Tangerang ke dalam jajaran Polda Banten.

Berikut ini 10 polsek di bawah naungan Polresta Tangerang yang akan berpindah dari pelat B ke pelat A:
  1. Polsek Balaraja, meliputi Kecamatan Balaraja dan Kecamatan Sukamulya
  2. Polsek Cikupa, meliputi Kecamatan Cikupa
  3. Polsek Tiga Raksa, meliputi Kecamatan Tigaraksa dan Kecamatan Jambe
  4. Polsek Cisoka, meliputi Kecamatan Cisoka, Solear dan Jayanti
  5. Polsek Mauk, meliputi Kecamatan Mauk, Kecamatan Kemiri dan Kecamatan Sukadiri.
  6. Polsek Rajeg, meliputi kecamatan Rajeg
  7. Polsek Kresek, meliputi Kecamatan Kresek dan Gunung Kaler
  8. Polsek Kronjo, meliputi Kecamatan Kronjo dan Mekarbaru
  9. Polsek Pasar Kemis, meliputi Kecamatan Pasar Kemis dan Sindangjaya
  10. Polsek Panongan, meliputi Kecamata Panongan